PENERIMAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA YOGYAKARA TAHUN 2013
Membuka lowongan pekerja Non PNS sebagai berikut:
KELOMPOK TENAGA KESEHATAN
- Perekam Medis
- Asisten Apoteker
- Ortotis Prostetis
- Perawat
- Bidan
- Penatalaksana Administrasi Seksi Rawat Jalan
- Penatalaksana Administrasi Seksi Keperawatan
- Penatalaksana Administrasi Penunjang Medis
- Verifikator Pembiayaan Asuransi Kesehatan
KELOMPOK TENAGA NON KESEHATAN
- Pramuhusada
- Pengadministrasi Bangsal
- Pengadministrasi Instalasi Patologi Klinik
- Petugas Spoelhook
- Analis perencanaan, evaluasi dan penyusunan laporan
- Teknisi Jaringan & Komputer
- Pembantu Kasir IRD
- Petugas Klaim Asuransi
- Petugas Klaim Asuransi
I. PERSYARATAN PELAMAR
Persyaratan Pelamar meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus
a. Persyaratan Umum, yaitu
- Warga Negara Indonesia;
- Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah
- Berpendidikan sesuai yang dibutuhkan dibuktikan dengan fotocopy ijasah dan transkrip nilai yang disahkan;
- Untuk jabatan tertentu memiliki keahlian/ketrampilan yang dibuktikan dengan fotokopi sertifikat yang disahkan;
- Terdaftar sebagai pencari kerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah bidang ketenagakerjaan (AK 1);
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain yang dibuktikan dengan surat pernyataan tidak sedang terikat Perjanjian Kerja dengan pihak lain yang ditanda tangani oleh pelamar;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hurmat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; dan
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/ Anggota TNI dan Polri.
b. Persyaratan Khusus meliputi :
PERSYARATAN KHUSUS :
bisa di download disini